Karena Zakat Memberdayakan Dhuafa
September 19, 2007
Oleh : Lufti Avianto
Pernahkah kita berpikir tentang potensi zakat? Atau hasil pemberdayaannya yang mampu mengatasi problema klasik bangsa ini, seperti kemiskinan, pengangguran, masalah kesehatan, pendidikan atau pemberdayaan usaha kecil dan mikro? Atau jangan-jangan, kita sendiri hanya tahu bahwa zakat diberdayakan setahun sekali saat penghujung bulan Ramadhan?
Kalau begitu kenyataannya, mari kita simak fakta berikut ini. Tahun 2004 lalu, Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah merilis hasil penelitian terhadap potensi filantropi di Indonesia. Hasilnya? Sungguh memukau dengan kisaran angka Rp.19,3 Triliun per tahun yang terbagi atas potensi barang (Rp.5,1 Triliun) dan uang (Rp.14,2 Triliun).
Ini menunjukkan bahwa zakat memiliki potensi yang sangat besar bila diserap secara amanah, transparan dan profesional. Namun, puluhan lembaga amil zakat (LAZ) yang ada hingga kinipun belum mampu mengeksplorasi sumberdaya zakat yang begitu besar. Menurut data yang dikeluarkan Forum Zakat, baru sekitar Rp.800 Miliar saja yang mampu diserap. Ini artinya, masih ada sekitar Rp.18,5 Triliun yang belum terberdayakan.
Apa pasal penyerapan itu belum optimal? Masih menurut hasil penelitian itu, mayoritas masyarakat (baca : muzakki) masih meyakini bahwa zakatnya akan tersalurkan dengan baik manakala mereka memberikannya langsung kepada mustahik. Sementara alasan tidak membayar zakat melalui LAZ karena minimnya tingkat kepercayaan hanya sebesar 10%.
Penelitian ini menyisakan sebuah tanggungjawab bagi para amil, yakni tugas meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keutamaan membayar zakat secara kolektif. Bahwa membayar zakat melalui LAZ memiliki efek yang jauh lebik daripada membayar zakat secara perorangan. Ini juga harus dibuktikan melalui pengelolaan zakat yang amanah, profesional dan transparan sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap LAZ semakin baik. Selain itu, pemanfaatan zakat melalui program yang produktif, juga menentukan masyarakat dalam menjatuhkan pilihannya untuk membayar zakat melalui lembaga. Sehingga diperlukan kecerdasan amil dalam mengelola dana zakat dan menelurkan program pendayagunaan zakat itu sendiri.
Karena bila zakat tidak diberdayakan secara produktif bagi dhuafa, justeru hanya akan menimbulkan penyakit baru di masyarakat, yakni “kebudayaan menunggu bantuan tanpa berusaha” (cargo cult mentality). Kalau program yang yang dijalankan LAZ membuat para mustahik menjadi kreatif, maka hal ini sudah sejalan dengan prinsip zakat itu sendiri yaitu “Mengubah mustahik menjadi muzakki”. Karena pada hakikatnya, zakat itu memberdayakan dhuafa.
Namun perlu dipahami, bahwa zakat juga ada yang bersifat konsumtif disamping yang produktif. Jumlah pemberdayaan dana zakat di sektor produktif mesti digalakkan agar prinsip zakat tadi benar-benar terwujud. Contohnya, pembangunan pabrik dengan menggunakan dana zakat yang keuntungan dan kepemilikannya mengedepankan kepentingan dhuafa agar mereka bisa diberdayakan menjadi pribadi-pribadi yang kreatif.
Namun bukan berarti zakat yang bersifat konsumtif itu tidak baik, namun alokasinya perlu disesuaikan. Misalnya pemberian makanan sehat nan bergizi bagi bayi yang kurang gizi tetap harus dilakukan, namun para orangtua mereka juga harus diperhatikan aspek ekonominya. Jangan sampai seperti pengalaman buruk yang terjadi di Bantul, Yogyakarta pasca gempa bumi yang melanda pada Mei 2006 lalu. Para orangtua bayi yang menderita malnutrisi itu menjual makanan bayi dan susu yang diberikan oleh pemerintah untuk anak mereka. Ini dilakukan dengan alasan untuk makan mereka sehari-hari.
Jadi program yang sifatnya produktif dan konsumtif mesti disinergikan ketika dana zakat akan diberdayakan bagi dhuafa. Sebab kalau tidak, justeru penyimpangan yang akan terjadi. Wallahu’alam
Bergabunglah bersama lebih dari 10.000 orang donator PKPU yang telah merasakan nikmatnya berzakat. Jadilah hamba yang menyucikan harta, diri dan jiwanya dengan membayar zakat…
Rekening ZAKAT PKPU :
BMI fatmawati No.304.00086.15
BSM Mampang No.003.000.9002
BCA Soepomo No.600.030.9000
BNI Tebet No.117.85.939
Bank Mandiri Ps.Minggu No.126.000.2070.141
Entry Filed under: Perspective. .

Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed